(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Verifikasi Faktual Pendaftaran Keberadaan Ormas Yayasa Perisai Masyarakat Nusantara

Admin bkbp | 07 Juli 2026 | 41 kali

Kesbangpol Buleleng Laksanakan Verifikasi Faktual Yayasan Perisai Masyarakat Nusantara

Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi faktual terhadap Yayasan Perisai Masyarakat Nusantara pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP., diawali dengan pengecekan surat domisili di Kantor Perbekel Desa Sangsit, kemudian dilanjutkan ke sekretariat yayasan di Jalan Raya Sangsit–Singaraja No. 75, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Verifikasi faktual merupakan tindak lanjut atas pengesahan status badan hukum Yayasan Perisai Masyarakat Nusantara dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU: 0009615.AH.01.04 Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri unsur Kesbangpol, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kementerian Agama, Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, serta pengurus yayasan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, domisili sekretariat, struktur kepengurusan, serta kelengkapan administrasi yayasan. Berbagai instansi juga menyampaikan dukungan dan harapan agar Yayasan Perisai Masyarakat Nusantara mampu menjalankan perannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.