(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Ormas Terpadu Tahun 2022

Admin bkbp | 28 September 2022 | 158 kali

Rabu, 28 September 2022. Badan Kesbangpol mengadakan rapat Koordinasi Tim Pengawasan Ormas Terpadu Tahun 2022, dan diadakan di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng. Dalam Rapat ini di hadiri oleh : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Kabag OPS Polres Buleleng, Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Pasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Kabid. Pengembangan Budaya Politik, Analis Kebijakan Ahli Muda ( Sub Organisasi Kemasyarakatan ), Analis Kebijakan Ahli Muda ( Sub Organisasi Politik ).

Rapat ini membahas terkait Tim Pengawasan Ormas Terpadu Tahun 2022. Dari 52 Ormas yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng terdapat 49 Ormas yang berbadan hukum berbentuk Perkumpulan dan Yayasan serta 3 Ormas yang tidak berbadan hukum berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pada Pembahasan ini juga disampaikan Bagi Ormas yang tidak tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten, sesuai arahan Mahkamah Konstitusi masih boleh melakukan aktivitas kegiatan tetapi tidak bisa mendapat fasilitas dari Pemerintah setempat. Untuk Ormas yang sudah terdaftar keberadaannya wajib melakukan pengecakan kembali alamat serta kepengurusannya agar nantinya kita mendapat data yang valid dan sesuai dengan kepengurusan yang sekarang. Dalam SOP pendaftaran keberadaan Ormas yang dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng agar ditambahkan brosur dilampirannya,yang berisikan hak dan kewajiban dari Ormas agar mereka mendapatkan pemahaman.