Rabu, 15 Februari 2023, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, mengadakan Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Bebas Pemasangan Reklame / Atribut Organisasi di Lingkungan Kota Singaraja, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP) di dampingi Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik (Ketut Simbayasa, S.sos.M.A.P) Membahas Keberatan KPU atas Pemasangan Reklame yang bernuansa Politis di dekat Gedung KPU.
Rapat ini bertujuan dalam rangka Membahas Keberatan KPU atas Pemasangan Reklame yang bernuansa Politis di dekat Gedung KPU, karena menghalangi Billboard sosialisasi KPU dan mencederai Netralitas KPU sebagai Penyelenggara Pemilu.
Turut Hadir dalam kegiatan rapat Kepala Badan Kesbangpol, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kasat Pol PP, Bagian Hukum, dan Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng.