Penandatanganan Deklarasi Damai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng.
Kamis 5 Oktober 2023,dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Damai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng dalam rangka "Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat beragama ( FKUB ) bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Hadir dalam kegiatan ini : PJ Bupati Buleleng ( Ir. Ketut Lihadnyana M.M.A ), Ketua DPRD Kabupaten Buleleng ( I Gede Supriyatna SH ), Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng ( Drs. Gede Suyasa,MPd ), Kepala Kepolisian Resor Buleleng diwakili oleh Waka Polres Buleleng ( KOMPOL Taufan Rizaldi, S.I.K.,), Komandan Kodim 1609/Buleleng diwakili Kasdim 1609 Buleleng.(Mayor Inf.I Gede Nariada), Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng diwakili oleh Auditor Kejaksaan Negeri Buleleng ( Komang Arsa Wijaya, SH.), Ketua KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ( Nyoman Gede Cakra Budaya, SP ), Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng ( I Kadek Carna Wirata,SH ), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng ( I Made Subawa, S.E.,M.Pd ), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono S.IP ), Ketua PHDI Kabupaten Buleleng ( Dr. Drs. I Gde Made Metera,M.Si ), Ketua MUI Kabupaten Buleleng (H. Bawon Ali Mustofa,S.,Ag.,M.HI), Ketua MAKIN Kabupaten Buleleng ( Tjhie Suliong ), Ketua WALUBI Kabupaten Buleleng ( Wiharta Harijana/ Wewe ), Ketua MPUK Kabupaten Buleleng ( Pdt. I Putu Yosia Yoghiarta ), Pastor PAROKI Santo Paulus Singaraja( R.D.Agustinus Bere Lau ),Para Partai Politik Peserta Pemilu.
Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini diwujudkan dengan penandatanganan plakat oleh Anggota FKUB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari masing-masing Ketua Pemuka Agama, Forkopimda, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sebagai komitmen bersama untuk menjaga suasana damai dan persatuan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Isi Deklarasi Damai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng"Dalam Rangka Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024"
Kami Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Menyatakan Sikap Untuk
1. Menolak Segala Bentuk Politik Identitas Yang Dapat Mengakibatkan Polarisasi Dan Perpecahan Di Masyarakat
2. Menolak Penggunaan Tempat Ibadah Dijadikan Tempat Kampanye Dan Aktivitas Poltik Praktis Sebagaimana
larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu
3. Menjunjung Tinggi Toleransi Dan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mendukung Terselenggaranya Pemilu 2024 Yang Damai Dan Bermartabat Sebagai Sarana Integrasi Bangsa
Tujuan dari deklarasi ini Memberi kontribusi bagi sukses Pemilu serentak tahun 2024 tanpa Politik Identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat, Dari sisi FKUB tujuannya adalah perbedaan agama yang dianut para pemilih dalam Pemilu tidak mengganggu proses dan hasil Pemilu. Demikian juga perbedaan pilihan dalam Pemilu tidak mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Buleleng.