Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bersama Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melaksanakan verifikasi faktual terhadap Yayasan Mukti Lawe Waisnawa (Yaktilawa), Kamis (2/7/2026), di Banjar Dinas Ideran, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.A.P., ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pendaftaran keberadaan Yayasan Mukti Lawe Waisnawa (Yaktilawa) yang telah memiliki Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sebelum melakukan verifikasi di sekretariat yayasan, Tim Terpadu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kayuputih untuk memastikan kebenaran surat domisili sekretariat. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, struktur kepengurusan, dan keberadaan yayasan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Buleleng, Polres Buleleng, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memberikan pembinaan serta masukan kepada pengurus yayasan terkait aspek administrasi, keagamaan, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, Yayasan Mukti Lawe Waisnawa (Yaktilawa) dinyatakan telah memenuhi aspek yang diverifikasi, meliputi keberadaan sekretariat, legalitas badan hukum, struktur kepengurusan, serta kesesuaian surat keterangan domisili. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.