(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

Admin bkbp | 28 Januari 2026 | 98 kali

Buleleng, Rabu (28/01/2026) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Jalan Sudirman Nomor 60, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.A.P, dan diikuti oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum awal Tim Terpadu Pemantauan Perkembangan Politik untuk menyusun dan merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta perencanaan program kerja yang terarah, realistis, dan responsif terhadap dinamika politik dan sosial yang berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan dan Pelaporan Perkembangan Politik di Daerah serta Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/38/HK/2026 tentang Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng. Adapun ruang lingkup pemantauan meliputi pelaksanaan pemilu dan pemilihan, situasi politik lainnya, serta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Program kerja Tim Pemantauan Perkembangan Politik tahun 2026 antara lain pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala setiap dua bulan, pemantauan kegiatan politik serta keamanan dan ketertiban yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah di wilayah masing-masing, penyusunan laporan triwulanan, serta rencana pelaksanaan studi komparasi. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Simpel Gaspol.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng turut menyampaikan perkembangan situasi sosial keagamaan, termasuk kesiapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menyambut hari-hari besar keagamaan seperti Imlek, Nyepi, dan Idul Fitri. Disampaikan pula pentingnya penyelesaian konflik keagamaan melalui musyawarah dan mediasi, penguatan peran majelis agama dalam pencegahan bunuh diri dan perceraian, serta perlunya perhatian serius terhadap permasalahan sosial seperti narkoba, radikalisme, dan pengawasan penggunaan gawai pada anak.

Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari perwakilan kecamatan dan perangkat daerah. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perlunya sosialisasi Program P4GN di seluruh kecamatan, penanganan konflik sosial terkait pemanfaatan trotoar, serta penegasan bahwa setiap usulan kebijakan akan ditelaah terlebih dahulu dari sisi dasar hukum agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2026 berakhir pada pukul 10.40 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.