(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Verifikasi Faktual Keberadaan Ormas Tahun 2022.

Admin bkbp | 28 November 2022 | 95 kali

Verifikasi Faktual Keberadaan Ormas Tahun 2022.

Senin,28 November 2022 Dalam rangka Tertib Pencatatan dan Pendataan Organisasi Kemasyarakatan yg telah berbadan Hukum atau telah terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya pada Badan Kesbangpol Kab.Buleleng maka melalui Tim Pengawasan Ormas Terpadu Kabupaten Buleleng dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ormas melalui Verifikasi faktual Kepengurusan Ormas yang mencakup Kesekretariatan dan susunan kepengurusan yang dipimpin Kabid Pengembangan Budaya Politik kabupaten Buleleng Ketut Simbayasa SoS.,M.AP beserta Kasubid analis Muda Bid.Organisasi Masyarakat Elvin Robin, SH dan 3 orang staf.

Adapun 5 Organisasi Masyarakat antara lain,Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)  :

1 ) Alamat Sekretariat Ormas ada

2 ) Plang Nama tidak ada

3 ) foto  copy Akta Notaris ada

4 )susunan Kepengurusan lengkap

5 ) Fotocopy KTP Pengurus lengkap

6 ) Surat Domisili ada

7 ) SK ada

Yayasan Dharma Bhawanty Asram

1 ) Alamat Sekretariat Ormas ada

2 ) Plang Nama ada

3 ) foto  copy Akta Notaris ada

4 ) susunan Kepengurusan masih tetap

5 ) Fotocopy KTP Pengurus lengkap

6 ) Surat Domisili ada

7 ) berbadan hukum

Yayasan Pasraman Giri Lokha Ashram

1 ) Alamat Sekretariat Ormas ada

2 ) Plang Nama ada 

3 ) foto  copy Akta Notaris ada

4 ) susunan Kepengurusan masih tetap

5 ) Fotocopy KTP Pengurus

6 ) Surat Domisili ada

7 ) berbadan hukum

Dewan Pimpinan Cabang FPPI

1 ) Alamat Sekretariat Ormas ada

2 ) Plang Nama ada

3 ) foto  copy Akta Notaris ada

4 ) susunan Kepengurusan masih tetap

5 ) Fotocopy KTP Pengurus tidak ada

6 ) Surat Domisili tidak ada

7 ) berbadan hukum

Dpc. Prajaniti Hindu Indonesia Kab.Bll.

1 ) Alamat Sekretariat Ormas ada

2 ) Plang Nama tidak ada

3 ) foto  copy Akta Notaris ada

4 ) Susunan Kepengurusan masih tetap

5 ) Fotocopy KTP Pengurus tidak ada

6 ) Surat Domisili tidak ada

7 ) Berbadan hukum