Selasa, 22 Agustus
2023, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat rapat koordinasi tim
pemantaun orang asing " dalam rangka menjaga kondusitifitas Wilayah
Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol. Rakor ini
dipimpin langsung oleh Plt. Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng ( Ketut
Simbayasa,S.Sos, M.A.P). hadir dalam kegiatan sebgai berikut : Kepala seksi
pengawasan dan penindakan keimigrasian kantor imigrasi kelas II Singaraja.
Diwakili oleh ( Gede Artha ), Kepala
bagian hukum sekertariat Daerah Kab. Buleleng, Kepala Dinas kependudukan dan
pencatatan sipil Kab. Buleleng Diwakili oleh Kabid pemamfaatan data dan inovasi
pelayanan ( Gusti Ayu Sri Prayatni ), Kepala Dinas tenaga kerja Kab. Buleleng
diwakili oleh Pungsional ( I Komang Suardana), Kepala unit III Sat Intelkam
Polres Buleleng (Aiptu I Nengah Gunung), Perwira Seksi Intel Kodim 1609
Buleleng diwakili, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng diwakili Jaksa
Fungsional Kejaksaan Negeri Buleleng (Gusti Putu Karmawan, SH.), Kepala
Syahbandar dan otoritas Pelabuhan kelas IV Celukan Bawang Buleleng diwakili
oleh ( I Ketut Bagiana ), Kepala Satpol PP Kab. Buleleng diwakili oleh Analis (
I Kadek Gusnaedi ), Analis kebijakan ahli muda Kesbangpol Kab. Buleleng ( Putu
Aswina S.E ). Tujuan
Pengawasan Orang asing dilakukan karena masih Banyaknya pelanggaran yang
dilakukan terkait keberadaan Orang asing baik Administrasi maupun Keimigrasian,
dan itu sudah menjadi kewenangan dan Tanggung jawab Bersama. Pentingnya Sinergitas bersama
dalam pengawasan dan Pemantauan keberadaan Orang Asing, serta pengumpulan data
Informasi keberadaan Orang asing secara Berkala.