Kamis, 13 Juni 2019. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat Desa se-Kabupaten Buleleng, dengan ini mohon kepada Saudara untuk menghadirkan 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Unsur Organisasi Pemuda/Kemasyarakatan yang ada diwilayah Desa Saudara nanti. sosialisasi ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan konsolidasi internal organisasi FKUB agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
- Meningkatkan koordinasi eksternal dengan instansi, majelis – majelis agama, ormas – ormas keagamaan serta pihak ter kait lainnya; dalam pembinaan dan pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kab. Karangasem.
- Meningkatkan pemahaman dan saling pengertian serta mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar dasar KUB guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka persatuan dan kesatuan nasional.
- Meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, guna menumbuhkembangkandan memberdayakan FKUB dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung-jawabnya, dalam rangka memelihara Kerukunan Umat
- Meningkatkan pemahaman, saling pengertian, dan partisipasi semua pihak dalam pendirian rumah ibadat sesuai semangat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 & 8 Tahun 2006 guna memelihara Kerukunan Umat Beragama.
- Mempersatukan umat beragama
- Memperkokoh kerukunan
- Mewujudkan harmoni umat dalam kedamaian hidup berdampingan