(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Politik dan Sosialisasi Anti Narkoba.

Admin bkbp | 20 Agustus 2025 | 22 kali

Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Politik dan Sosialisasi Anti Narkoba.

Buleleng, 20 Agustus 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Anti Narkoba. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., MM.

Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol menyampaikan bahwa isu narkoba saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng dinilai cukup tinggi dan telah berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Tim Pemantauan Perkembangan Politik juga memahami bahaya narkoba serta berperan dalam upaya pencegahan di wilayahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Buleleng telah memiliki regulasi terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), antara lain Perda P4GN tahun 2023, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi P4GN tahun 2004, dan Keputusan Bupati mengenai Rencana Aksi Daerah P4GN tahun 2025. Peran camat sebagai kepala wilayah administrasi sangat diharapkan untuk mengoordinasikan pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap kecamatan dapat terus berkoordinasi dengan BNNK serta melibatkan desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Komang Kappa.

Melalui rapat dan sosialisasi ini, Kesbangpol menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat sekaligus terbebas dari ancaman narkoba di Kabupaten Buleleng.