Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi
Singaraja, 10 Oktober 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan dapat memahami secara komprehensif mekanisme pelaporan gratifikasi serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mendukung penerapan prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, serta berperan aktif dalam pencegahan tindak gratifikasi di lingkungan kerja.