Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bali dalam rangka kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Monev KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam kegiatan visitasi ini, Tim Komisi Informasi melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap jawaban serta bukti dukung yang telah disampaikan oleh PPID Badan Kesbangpol Buleleng. Kunjungan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar pelayanan informasi publik semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga menjadi dorongan bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap masyarakat.