(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng

Admin bkbp | 15 April 2025 | 69 kali

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng

Buleleng, 15 April 2025 Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, I Komang Krisna Ariawan, SE.Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur dan perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol (Komang Krisna Ariawan, SE) menegaskan pentingnya pelaporan data B04, B08, dan B12 dari masing-masing instansi karena menjadi data untuk memetakan maupun upaya-upaya yang dilakukan dalam penanganan konflik sosial yang ada di kabupaten buleleng. Serta ditegaskan dalam rapat bahwa pengumpulan data dukung Rencana Aksi B04 dikumpul paling lambat tanggal 5 Mei 2025, sebagai dasar pemetaan potensi konflik sosial di Kabupaten Buleleng. Rapat ini juga menjadi implementasi dari Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi daerah, baik dalam aspek pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.