Kamis, 4 Januari 2024 Badan
Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen
Paskibraka Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten
Buleleng.
Hadir dalam Kegiatan : Kepala
Badan Kesbangpol Kab.Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono, SIP), Komandan
Kodim 1609 Buleleng yang diwakili oleh I
Gede Budi Gusana dan Made Pasek W, Kepala Kepolisian Resor Buleleng yang
diwakili oleh Nyoman Sukrawan dan I Wayan
Suasta, Kepala SPN Singaraja diwakili
oleh I Ketut Suradnya, Komandan Secata Rindam IX Udayana yang diwakili oleh
Teodoro, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Buleleng yang
diwakili oleh Trisnayanti dan Ida Bagus Komang Yoga, Ketua Umum Koni Buleleng (
I Ketut Wiratmaja) dan Komang Heriadi, Kabid. Pengembangan Nilai Nilai
Kebangsaan ( Ni Byoman Widiartami, SH.MAP).
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dalam rapat disampaikan Sesuai Amanat Perpres 51/2022 tentang Program Paskibraka dan Peraturan BPIP 3/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 51/2022. Dimana juknis dari BPIP belum turun ke Propinsi dan Kabupaten/ Kota sehingga kita pakai SOP Tahun lalu 2023, tidak jauh berbeda. Dimana Time line Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, telah diatur oleh BPIP Pusat, sehingga dari Awal Januari sudah kita susun Draf SK. Tim Panitia Pelaksana dan Tim Penilai Seleksi, serta Tim Pembina dan Tim Pembina dan Tim Pelatih Paskibraka Kab.Buleleng Tahun 2024.
Adapun Tahapan Tahapan
yang akan kita laksanakan dari Bulan Januari yaitu : Bersurat ke Sekolah SMA/
SMK di Kab.Buleleng, dengan melampirkan Persyaratan yang telah ditentukan oleh
BPIP untuk menghindari Kecurangan dalam hal Perekrutan , karena Sistem/ SOP
harus lewat Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP RI dalam bentuk User
Admin, sebelum melanjutkan Seleksi
berikutnya antara lain sebagai berikut : Seleksi Administrasi dan Kesehatan, Seleksi
Parade, Seleksi Pancasila dan Wasbang, Seleksi Intlegensi Umum./TIU, Seleksi
PBB dan Kesamaptaan, Seleksi Kepribadian/Wawancara : Penelusuran Minat, bakat,
rekam jejak di media sosial.