Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalah gunaan narkoba. Untuk itu Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi P4GN dan PN di di aula Unipas Singaraja Kamis 25 Mei 2023. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Gusti Ngurah Aribawa,S.Sos) dan dihadiri oleh perwakilan Rektor universitas Panji Sakti Singaraja serta narasumber dari Kepala BNNK Buleleng , Perwakilan polres Buleleng dan dihadiri oleh Mahasiswa Unipas.
Dalam sosialisasi ini
dijelakskan terkait P4GN adalah singkatan dari
pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah
upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan
Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko
penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Penyalah
guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum.
ketika seseorang melakukan penyalagunaan narkotika secara terus-menerus, maka
orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik
secara fisik maupun psikis.