(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Admin bkbp | 25 Mei 2023 | 152 kali

Peredaran gelap narkotika bisa menyasar siapa saja, jadi perlu adanya pencegahan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalah gunaan narkoba. Untuk itu Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi P4GN dan PN di di aula Unipas Singaraja Kamis 25 Mei 2023. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Gusti Ngurah Aribawa,S.Sos) dan dihadiri oleh perwakilan Rektor universitas Panji Sakti Singaraja serta narasumber dari Kepala BNNK Buleleng , Perwakilan polres  Buleleng dan dihadiri oleh Mahasiswa Unipas.

Dalam sosialisasi ini dijelakskan terkait P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. ketika seseorang melakukan penyalagunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.