Selasa, 16 Mei 2023, menindaklanjuti
peraturan mentri dalam negeri No. 56 Tahun 2017 tentang pengawasan organisasi
Kemasyarakatan di lingkungan Kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah kab.
Buleleng, Badan Kesbangpol mengadakan rapat koordinasi di ruang rapat Kantor MDA Kab. Buleleng, yang di
pimpin langsung oleh Sekertaris Kesbangpol Kab.Buleleng (Gusti Ngurah Aribawa
S.Sos).
Hadir dalam kegiatan
sebagai berikut: Sekertaris Kesbangpol Kab.Buleleng (Gusti Ngurah Aribawa
S.Sos), Analis substansi organisasi kemasyarakatan Kesbangpol Kab. Buleleng (
Elvi Robin SH ), Kabag Ops Polres Buleleng (Kompol Gusti Alit Putra, S.Sos.), Kodim
1609 Buleleng di wakili oleh ( Serma Fiqi Nurvianto SH ), Kajari Buleleng (
Gusti Putu Karmawan ). Rapat dibuka oleh Sekertaris Kesbangpol Kab.Buleleng
(Gusti Ngurah Aribawa S.Sos) menyampaikan data ormas yang baru berjumlah 61
data ormas yang sudah di daftarkan kemudian perkembangan dari persatuan Putra
Putri Polri sedang proses pendaftaran di kabupaten Buleleng. Tujuan rapat ini
diharapkan rekan- rekan tim pengawasan ormas untuk tetap berkolaborasi dan
bekerja sama secara sinergi terhadap pemantauan keberadaan ormas di lapangan
untuk mewujudkan situasi kondusif menjelang pemilukada tahun 2024.