Beranda/Berita/Rapat Koordinasi Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021
Rapat Koordinasi Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021
Admin bkbp | 19 Mei 2021 | 576 kali
Rabu, 19 Mei 2021. Bakesbangpol mengadakan rapat Koordinasi Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021, Dalam rapat koordinasi tersebut hadir dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Tim Verifikasi dari Instansi Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Kasubag Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Staf Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kabid Pengembangan Budaya Politik dan Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
Dari hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh tim, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki yaitu :Penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik mengikuti format Permendagri baru. Legalisasi penetapan kepengurusan dari partai politik. Perbaikan format penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politik menjadi rekapitulasi. Perbaikan surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Ketua/Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.