Kamis, 27
Oktober 2022, Badan Kesbangpol mengadakan Rapat Koordinasi tentang penguatan
penyelenggaraan perlindungan masyarakat dalam persiapan pemilu pilkada tahun
2024, dan persiapan pemilu pilkada tahun 2024 dan sinkronisasi tentang teknis
pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.
Rapat ini
dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya Ketua KPU Kab.Buleleng , Ketua
Bawaslu Kab. Buleleng, Kepala BPKPD Kab.Buleleng, Kepala Bappeda Kab.Buleleng,
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpolpp Kab.Buleleng, Kabid
Perlindungan Masyarakat Satpolpp Kab.Buleleng, dan Kasubag Perencanaan Satpolpp
Kab.Buleleng. Rapat Ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol ( Komang
Kappa Tri Aryandono,S.IP) dan didampingi Kabid Pengembangan Budaya Politik
(Ketut Simbayasa, S.Sos,M.AP). Rapat tersebut membahas tindak lanjut dari Dirjen
Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri Nomor : 270/6040/BAK
Tanggal 12 Oktober 2022, tentang penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat
dalam persiapan pemilu pilkada tahun 2024, dan persiapan pemilu pilkada tahun
2024 dan sinkronisasi tentang teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.
Dalam Rakor ini Kaban Kesbangpol menghimbau untuk
melakukan penguatan pemberdayaan anggota satlinmas sesuai amanat undang-undang.
Hal ini guna mengantisipasi potensi-potensi kerawanan ditengah-tengah
masyarakat seperti isu hoax, ujaran kebencian dan hal-hal yang dapat merusak
proses demokrasi seperti politisasi sara sehingga menyebabkan terjadi konflik di masyarakat.