Pembahasan Usulan Hibah Pilkada Kabupaten Buleleng Tahun 2024
Jumat, 6 September 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Pembahasan Usulan Hibah Pilkada Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang bertempat di ruang rapat kesbangpol. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP.MM). Dalam rapat disampaikan usulan perubahan rincian kebutuhan belanja hibah pemilukada yang diajukan oleh KPU Kab Buleleng. Perubahan rincian belanja diatur dalam permendagri 54 tahun 2019 dimana pemda berkewajiban menindaklanjuti selama 7 hari sejak usulan diterima. Dasar perubahan RKB yang diajukan KPU karena adanya perubahan jumlah TPS selama proses tahapan pemuktahiran data pemilih dan santunan BPJS sesuai surat mendagri perihal jaminan perlindungan sosial dan penyesuaian kebutuhan lainnya.