(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Assessment Kesiapan Alat Proteksi Kebakaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng

Admin bkbp | 17 Juli 2025 | 37 kali

Assessment Kesiapan Alat Proteksi Kebakaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng

Singaraja, 17 Juli 2025 – Bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan kegiatan Assessment atau pendataan dan penilaian terhadap Alat Proteksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Putu Juli Mahardika, S.Kom, dan dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng.

Assessment ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 800.1/2105/XI/DPKP/2024 tentang Ketersediaan Alat Proteksi Kebakaran (APAR) pada gedung/kantor Kelurahan, Kecamatan, OPD, dan BUMD di wilayah Kabupaten Buleleng. Hal ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Kabupaten/Kota serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan.

Pelaksanaan assessment ini bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelaikan, dan kelengkapan sarana prasarana dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan bahaya kebakaran. Mengingat tingginya potensi risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran, kegiatan ini menjadi langkah preventif penting demi menjamin keselamatan aset negara maupun keselamatan personel yang berada di lingkungan kerja pemerintahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng dapat semakin meningkatkan kesiapannya dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran melalui penyediaan peralatan pemadam yang sesuai standar dan siap digunakan dalam kondisi darurat.