Rabu 21 Agustus 2019, Kesbang Pol mengadakan Rapat Koordinasi antar Anggota dan Tim FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat) dalam upaya untuk Menjaga Stabilitas Keamanan di Buleleng. Adapun yang Hadir dalam acara ini yaitu
Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol (Drs Komang Sumertajaya) beliau menyampaikan ini merupakan kegiatan dari kesbangpol dengan permendagri No 12 tahun 2018, yang perlu dilaksanakan dilatar belakangi dengan stabilitas keamanan yg berkelanjutan dan meningkatkan tantangan keamanan kedepan, untuk melaksanakan perpres No.16 th 2011 tentang intlejen Daerah. Dasar Hukumnya UU No.39 thn 2008 tentang Kementrian Negara. UU No. 17 thn 2011 tentang intlejen.
Tujuan Kewaspadaan ini adalah Pendeteksi Dini ,mengidentipikasi, memilah informasi, menilai,,menapsirkan dan menyajikan informasi . Kami mengaharapkan keterlibatan para anggota dan tim agar membantu memberikan informasi kejadian-kejadian menonjol yang ada demi teciptanya stabilitas keamanan di kabupaten Buleleng .
Ketua FKDM diwakili oleh sekertaris (I Putu Gede Parma SST.M.Par.) Beliau menyampaiakan bahwa kegiatan FKDM ini sudah di SK kan oleh Bupati dengan banyak formasi, FKDM di ketuai oleh Bupati dengan formasi anggotanya 5 orang. Keberadaan ini sudah berjalan dan kedepan akan melaksanakan ATHG (Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan) baik dalam maupun luar.
Anggota FKDM ( Kt Sereingga beliau juga menambahkan pentingnya pendeteksian awal yg perlu menjadi perhatian utama terkait kependudukan tentang perkawinan. Dalam hal ini banyak yg belum punya akte perkawinan karena banyaknya permasalahan. Diadakannya rakor ini saling menginformasikan demi terciptanya situasi yang kondusip.