(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kenapa FKDM ?

Admin bkbp | 14 April 2022 | 1000 kali

Kenapa FKDM ?

Melihat kondisi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki geografis, geologis, hidrologis dan demografis Indonesia yang memungkinkan terjadinya bencana,baik yang disebabkan oleh :

 

- Faktor Alam,

- Faktor non Alam maupun

- Faktor Manusia 

 

yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat Pembangunan Nasional.

Selain itu secara kultural, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras dan golongan, maka Indonesia sangat potensial terjadinya bencana yang disebabkan oleh karena ulah manusia termasuk kerusuhan social (Bencana Sosial).Dilihat dari potensi bencana yang ada, Indonesia merupakan negara dengan potensi bahaya (hazard potency) yang sangat tinggi. Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu :

 

  1. Potensi utama (main hazard) dan

 

  1. Potensi bahaya ikutan (collateral hazard potency), 

 

Potensi utama dapat dilihat dari peta rawan bencana yakni kita memiliki zona-zona rawan gempa, banjir dan terjadinya banjir bandang maupun tanah longsor, sedangkan potensi bahaya ikutan antara lain kepadatan pemukiman penduduk, prosentase bangunan yang terbuat dari kayu sangat tinggi utama diperkotaan atau yang dikenal dengan daerah kumuh diperkotaan.