Kesbangpol (News), 5/2-2020
50 Tenaga Profesional dan calon tenaga profesional lingkup pemkab buleleng dapat penyuluhan bahasa indoensia
---------------------------------------------------------------------------------------------------
" Tata cara dan ejaan Surat Dinas Menjadi Topik Utama "
-----------------------------------------
50 peserta tenaga profesional dan calon tenaga profesional lingkup pemkab buleleng hari ini mendapat penyuluhan bahasa indonesia di ruang unit 4 Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, dilaksanakan oleh Balai Bahasa Bali Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Balai Bahasa Toha Machsum, M.Ag dalam sambutannya mengatakan perlunya pemahaman secara konperehensif tentang banyaknya kosa kata yang baru yang harus dipahami oleh tenanga teknis yang menangani surat-surat Dinas secara profesional.Hal ini juga dalam rangka penguatan-penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang merupakan bentuk strategis bagi pelayanan kepada masyarakat. Bahasa bukan saja merupakan alat komunikasi tetapi bahasa menjadi alat untuk berfikir, katanya dihadapan para peserta. Sementara Bupati buleleng diwakili Asisten bidang Prekonomian dan Pembangunan Made Rosmini ,MAP dalam arahannya sebelum membuka acara menyatakan sangat apresiasi terhadap Balai Bahasa Bali yang sangat intensif melakukan pembinaan bahasa indonesia di Kabupaten Buleleng. Rosmini mengakui dalam proses surat menyurat banyak masih ditemukan adanya masalah dalam penggunaan bahasa indonesia. Ketika membacakan sambutan Bupati Buleleng Rosmini mengatakan, bahasa indonesia merupakan satu satunya alat komunikasi pemersatu bangsa. Berkaitan dengan penggunaan surat menyurat dinas, masih belum baku mengunakan bahasa indonesia, terutama dalam penggunaan singkatan-singkatan.Oleh karena itu Bupati memandang perlu terus dilakukan pembinaan dikalangan petugas teknis persuratan .Kegiatan berlangsung selama 3 hari hingga tgl 7 februari. Beberapa materi yang akan di berikan diantaranya tentang kebijakan bahasa nasional,ejaan,kalimat dan paragraf,dan pemilihan kata.