Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang dilaksanakan pada kamis, 8 Oktober 2015. Rapat dibuka oleh Kepala Kabid Kewaspadaan
Nasional (Dewa Ketut Surawijaya, SH. MM.) didampingi oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Buleleng (Dewa Putu Budharsa), dan Sekretaris
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Buleleng (I Ketut Wiratmaja). Peserta rapat yang hadir berjumlah 30 orang dari Dewan Penasehat dan Anggota FKDM
dalam rapat ini dibahas. Sesuai dengan amanat UU bahwaKepala Daerah dan Wakil kepala Daerah berkewajiban antara lain memegang teguh dan mengamalkan
Pancasila, melaksanakan UUD Negara RI Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan RI. Dan juga kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Untuk itu konstruksi dan sinergitas hubungan kemitraan pemerintah dengan
masyarakat yang terhimpun dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sangat diperlukan, karena FKDM mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka
mengantisipasi timbulnya berbagai konflik dan kerawanan sosial, sehingga dalam hal ini dimohon kepada seluruh anggta FKDM untuk mampu melakukan kegiatan
deteksi dini melalui pengumpulan bahan keterangan dan informasi. Melihat Perubahan Musim sekarang ini, diperlukan antipasi adanya bencana yang sewaktu-waktu
kemungkinan terjadi.Adanya kemunculan Agama BAHA’I di Buleleng, masalah kabel SUTET PLTGU Celukan Bawang, kasus tanah negara di Sumber Kelampok agar
menjadi atensi bagi seluruh Dewan Penasehat dan Anggota FKDM.