(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing

Admin bkbp | 27 Februari 2018 | 819 kali

Kesbang Pol kembali menggelar rapat terkait Pemantauan Orang Asing, Selasa 27 Februari 2018 bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan Dewi Sartika Selatan Singaraja Kec/ Kab Buleleng. Rapat koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing ini hadir oleh : Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja (Ngurah Mas) -Kasat Intelkam Polres Buleleng diwakili oleh (Nyoman Mangku Widiasa) -Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singaraja diwakili oleh (Kadek adi Parwata) -Kepala seksi Pengawasan dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi Singaraja (Thomas aris munandar) -Kepala Syahbandar dan Oprasional Pelabuhan(KSOP)Celukan Bawang Buleleng (Nyoman Wetana) -Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kab Buleleng( Dewe Susrama) -Kepala Bidang Pendataan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kab Buleleng(Odantara) -Kabid Kewaspadaan Nasional Bakesbang Pol Kab Buleleng (Dewa Surewijaya) -Anggota intel unit 4 (Made Merta) -Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Buleleng (Nyoman Damayantha) -Pengadilan Negri singaraja(I Ketut Catur). Sambutan Kabid Kewaspadaan nasional  menyampaikan untuk pemantauan orang asing terutama melakukan penjajagan di yayasan pengajar dari belanda datang ke singaraja untuk mengajar tidak menerima bayaran itu perlu dipantau kenapa orang asing tdk memungut biaya Orang asing dikenakan pungutan oleh kepala desa yang memiliki villa juga perlu diawasai atau di deteksi dini yang ada di kabupaten buleleng. Penyampaian Tim dari  Kepala Imigrasi Dasar hukumnya kami tentang timpora kami sdh membentuk tim sampai ke kecamatan kami mengharapkan untuk dapat menumbuhkan perekonomian di Kab.Buleleng Namun isu paling penting saat ini adalah orang asing memiliki villa tentunya harus memiliki pajak-pajak dan kami sudah melakukan pengawasan dan sidak kami memiliki wewenang samapai mendata orang asing . Thomas aris Munandar menambahkan yang menjadi pemantauan kami adalah data kami ada 47 orang yg tinggal di tempat villa sementara orang asing yg memiliki KIT dan KITAS yg bertahun-tahun tinggal di Kab.Buleleng dan mereka memiliki perjanjian pribadi bukan perusahaan.Dari Dinas Tenaga Kerja Masalah keberadaan tenaga asing dengan dalih Pengajar dengan dalih Yayasan dari kami sepanjang orang asing memiliki IMTA (Ijin memperkejakan tenaga Asing) bagi tenaga orang asing yang memiliki perusahaan menurut kami sepanjang memiliki IMTA jangan sampai menyebabkan situasi daerah konflik. PLTU tiap minggu melaporkan ke disnaker karena Buleleng merupakan isu internasional. Dari Intel Polres yang mewakilkan Data kami himpun tidak boleh disebarluaskan dan itu tujuan kami mengkoordinasikan dan buleleng menjadi sorotan dunia.orang asing yg melakukan aktivitas di Kab.buleleng tentang orang asing bekerja di PLTU karena di PLTU sangat sulit mengawasi dan masuk pun ke dalam audit dengan adaya TIM Pora ini kita gampang untuk mengawasi dan menyidak ,keterbatasan kewenangan kami apabila terdapat pelanggaran hukum. Antisipasi pengawasan orang asing kami sudah melakukan pendataan kebeberapa villa. kemudian tentang Masalah orang asing yang pura-pura gila yang ada di kecamatan sawan. Dan perlu juga ada pengawasan orang asing dengan membawa Narkoba di pesisir pantai karena banyak sekali narkoba sdh masuk ke buleleng. Dari Syahbandar Untuk di celukan bawang kami sdh membentuk tim bila ada kapal masuk kami sdh melakukan pengawasan tentang orang asing dan masuknya narkoba. Informasi untuk bln maret akan ada 4 kapal masuk ke celukan bawang. Dari Satpol PP Terkait dengan orang asing tetap mengawasi dengan perda no 12 ttg perijinan dan keberadaan fila dari segi perijinan dan terkait dengan orang asing kami menanyakan SKTT tentang perijinan kami sdh melakukan pengecekan untuk memberitahukan tertib administrasi di kecamatan kecamatan. Dari Dinas Dukcapil untuk administrasi mo 12 th 2016 tentang orang asing yang tinggal lebih dari 6 bln harus memiliki KITAS dan KITAB diwajibkan atau diharuskan untuk melaporkan ke disdukcapil maka akan diterbitkan kartu keluarga. Dari Kodim 1609 Intinya menyampaikan kita sdh melakukan pengawasan ke Yayasan yang ada di singaraja Dari Kajari Terkait dengan orang asing kami menangani orang asing yaitu tindak pidana yg dilakukan oleh negara Bulgaria.