(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng Tahun 2014

Admin bkbp | 19 Juni 2014 | 1496 kali

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri

Rapat dipimpin oleh Kepala   Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng   didampingi oleh Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi Ops Kodim 1609 Buleleng, Kabid Kewaspadaan Nasional Kabupaten Buleleng dan Kabid  Sosial Bappeda Kabupaten Buleleng.

 Peserta Rapat

Peserta rapat yang hadir  berjumlah 50 orang, antara lain : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (selaku Sekretaris Tim Terpadu), Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi OPs Kodim 1609 Buleleng, Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng, FKDM, serta Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama  Kabupaten Buleleng dan lain –lain.

Materi Rapat :

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dari berbagai etnis suku bangsa, Bahasa dan Budaya Daerah, hal ini sangat mempengaruhi laju pemerintahan dan pembangunan Nasional untuk itu perlu ditempuh langkah –langkah untuk  mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam negeri melalui penyusunan rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng. Untuk menyusun sebuah aksi terpadu ini Tim Terpadu Penanganan Gangguan keamanan Dalam Negeri  diminta untuk dapat memberikan Informasi hal –hal yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga dalam hal ini sangat diperlukannya pengisian dokumen yang mendukung dan  pelaporan tepat waktu yang kemudian akan dilaporkan  ke Menkopolkam  melalui Gubernur Bali. Rencana Aksi Terpadu yang telah disusun sebagai upaya untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

                       

Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat :

1.Ketepatan Pelaporan dari Instansi terkait sangat diperlukan untuk dapat mengetahui segala kejadian agar dapat terdeteksi dan dapat dikendalikan dengan baik.

                          2.Adanya Kerja sama yang baik antara instansi yang  terkait dan komponen Masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang ada               dimasyarakat

Rapat dipimpin oleh Kepala   Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng   didampingi oleh Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi Ops Kodim 1609 Buleleng, Kabid Kewaspadaan Nasional Kabupaten Buleleng dan Kabid  Sosial Bappeda Kabupaten Buleleng.

 

2. Peserta Rapat

Peserta rapat yang hadir  berjumlah 50 orang, antara lain : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (selaku Sekretaris Tim Terpadu), Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi OPs Kodim 1609 Buleleng, Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng, FKDM, serta Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama  Kabupaten Buleleng dan lain –lain.

 

3.Materi Rapat :

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dari berbagai etnis suku bangsa, Bahasa dan Budaya Daerah, hal ini sangat mempengaruhi laju pemerintahan dan pembangunan Nasional untuk itu perlu ditempuh langkah –langkah untuk  mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam negeri melalui penyusunan rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng. Untuk menyusun sebuah aksi terpadu ini Tim Terpadu Penanganan Gangguan keamanan Dalam Negeri  diminta untuk dapat memberikan Informasi hal –hal yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga dalam hal ini sangat diperlukannya pengisian dokumen yang mendukung dan  pelaporan tepat waktu yang kemudian akan dilaporkan  ke Menkopolkam  melalui Gubernur Bali. Rencana Aksi Terpadu yang telah disusun sebagai upaya untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

                       

Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat :

1.Ketepatan Pelaporan dari Instansi terkait sangat diperlukan untuk dapat mengetahui segala kejadian agar dapat terdeteksi dan dapat dikendalikan dengan baik.

2.Adanya Kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dan komponen Masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang ada dimasyarakat