Rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi Ops Kodim 1609 Buleleng, Kabid Kewaspadaan Nasional Kabupaten Buleleng dan Kabid Sosial Bappeda Kabupaten Buleleng.
Peserta Rapat
Peserta rapat yang hadir berjumlah 50 orang, antara lain : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (selaku Sekretaris Tim Terpadu), Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi OPs Kodim 1609 Buleleng, Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng, FKDM, serta Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Buleleng dan lain –lain.
Materi Rapat :
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dari berbagai etnis suku bangsa, Bahasa dan Budaya Daerah, hal ini sangat mempengaruhi laju pemerintahan dan pembangunan Nasional untuk itu perlu ditempuh langkah –langkah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam negeri melalui penyusunan rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng. Untuk menyusun sebuah aksi terpadu ini Tim Terpadu Penanganan Gangguan keamanan Dalam Negeri diminta untuk dapat memberikan Informasi hal –hal yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga dalam hal ini sangat diperlukannya pengisian dokumen yang mendukung dan pelaporan tepat waktu yang kemudian akan dilaporkan ke Menkopolkam melalui Gubernur Bali. Rencana Aksi Terpadu yang telah disusun sebagai upaya untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat :
1.Ketepatan Pelaporan dari Instansi terkait sangat diperlukan untuk dapat mengetahui segala kejadian agar dapat terdeteksi dan dapat dikendalikan dengan baik.
2.Adanya Kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dan komponen Masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang ada dimasyarakat
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi Ops Kodim 1609 Buleleng, Kabid Kewaspadaan Nasional Kabupaten Buleleng dan Kabid Sosial Bappeda Kabupaten Buleleng.
2. Peserta Rapat
Peserta rapat yang hadir berjumlah 50 orang, antara lain : Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (selaku Sekretaris Tim Terpadu), Kabag OPs Polres Buleleng, Pasi OPs Kodim 1609 Buleleng, Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng, FKDM, serta Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Buleleng dan lain –lain.
3.Materi Rapat :
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dari berbagai etnis suku bangsa, Bahasa dan Budaya Daerah, hal ini sangat mempengaruhi laju pemerintahan dan pembangunan Nasional untuk itu perlu ditempuh langkah –langkah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam negeri melalui penyusunan rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Buleleng. Untuk menyusun sebuah aksi terpadu ini Tim Terpadu Penanganan Gangguan keamanan Dalam Negeri diminta untuk dapat memberikan Informasi hal –hal yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga dalam hal ini sangat diperlukannya pengisian dokumen yang mendukung dan pelaporan tepat waktu yang kemudian akan dilaporkan ke Menkopolkam melalui Gubernur Bali. Rencana Aksi Terpadu yang telah disusun sebagai upaya untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat :
1.Ketepatan Pelaporan dari Instansi terkait sangat diperlukan untuk dapat mengetahui segala kejadian agar dapat terdeteksi dan dapat dikendalikan dengan baik.
2.Adanya Kerja sama yang baik antara instansi yang terkait dan komponen Masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang ada dimasyarakat