Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng (Made Arya Sukerta) di dampingi oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Buleleng (Dewa Putu Budharsa). Peserta Rapat Peserta rapat yang hadir berjumlah 30 orang dari Tim Penasehat dan Anggota FKDM Kabupaten Buleleng serta menghadirkan Ketua Umum MUI Kabupaten Buleleng untuk dapat memberikan informasi tentang ISIS. Materi Rapat Dengan adanya isu berkembangnya ISIS ( Islamic State Of Irak and Syria) di Indonesia, maka menjadi suatu kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena ajarannya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. ISIS merupakan metamorfose dari Al Qaida. Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur SARA sangat berpotensi menjadi tempat berkembangnya ISIS, sehingga dalam hal ini perlu diwaspadai masuknya ISIS ke Indonesia yang memungkinkan akan memecah persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Maka dari itu FKDM yang bernaung dibawah Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Buleleng selaku wadah penyerapan informasi melaksanakan rapat koordinasi yang pada kesempatan ini khusus mengundang MUI sehingga diharapkan dapat pengetahuan tentang apa itu ISIS dan juga dapat memberikan penjelasan pada masyarakat tentang ISIS.
Adapun pernyataan MUI mengenai ISIS , antara lain :
1. Islamic State Of Iraq and Syam (ISIS) adalah gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam di Irak dan Syiria namun tidak mengedepankan watak Islam yang rahmatan lil ’alamin ( rahmat bagi alam semesta).
Sebaliknya ISIS menggunakan pendekatan pemaksaan kehendak, kekerasan, pembunuhan terhadap orang –orang yang tidak berdosa, penghancuran terhadap tempat –tempat yang dianggap suci oleh umat Islam, serta ingin meruntuhkan negara, bangsa yang sudah berdiri sebagai hasil perjuangan umat Islam melawan penjajah.
2. Ormas –ormas dan lembaga –lembaga Islam di Indonesia menolak keberadaan gerakan ISIS di Indonesia yang dinilai sangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila.
3. Menyerahkan kepada seluruh umai islam untuk tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi ISIS yang berusaha untuk menjelmakan cita –cita ISIS, baik di Indonesia maupun di dunia.
4. Mendukung langkah cepat, tepat dan tegas pemerintah untuk melanggar gerakan ISIS di Indonesia, mendorong pemerintah melakukan upaya penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku.
Di dalam pemaparan oleh MUI dijelaskan bahwa ISIS adalah aliran sesat / faham radikal.
Ciri – ciri faham radikal :
a. Fanatisme golongan
b. Eksklusifisme
c. Merasa penafsir agama yang paling benar
d. Merasa paling benart/murni menjalankan syariah dan menyalahkansyariah yang dijalankan oleh selain golongannya.
Dalam kesempatan tersebut kasat Intelkam Res Buleleng dan Pasi intel Kodim menanggapi terkait permasalahan yang ada, situasi kamtibmas Kabupaten Buleleng masih kondusif, namun dalam hal ini akan tetap menyerap berbagai informasi di masyarakat guna dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat antara lain :
1.Perlu upaya peningkatan koordinasi dan efektivitas TIM FKDM sehingga mampu menghimpun segala informasi yang selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan agar dapat diambil solusi/ pemecahan permasalahan secara cepat untuk mengambil suatu keputusan/kebijaksaan.
2. Mewaspadai akan masuknya ISIS ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Buleleng pada khususnya yang akan menimbulkan perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.
3. Dalam upaya konkrit mencegah berkembangnya ISIS di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di Kabupaten Buleleng khususnya, perlu dibuatkan suatu bentuk ”Deklarasi Penolakan ISIS” yang melibatkan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.