(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat (FKDM) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

Admin bkbp | 31 Agustus 2018 | 1173 kali

Badan Kesbang Pol mengadakan rapat FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat),di Ruang Rapat Sekertariat Kantor MMDP kab.Buleleng. Adapun agenda yang dibahas adalah Peraturan Mentri Dalam Negri RI No.2 tahun 2018. Undangan yang hadir dalam rapat ini :

-Plt .Kepala Badan Kesbang Pol kab.Buleleng (Drs Komang Sumertajaya)

- Kabid Kewaspadaan Nasional (Dewe Ketut Surewijaya)

-Ketua FKDM Kab.Buleleng (Dewa Putu Budarsa)

-Kasubid Kewaspadaan dini

-Kasat intel polres Buleleng diwakilkan

-Pasi intel Kodim 1609 Buleleng(I Made Suartiana)

-Unsur BIN wilayah Buleleng (Putu Cahya Gia utama)

-Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil diwakili oleh Kasubid Kebersamaan (Made Mariana )

-Ketua KNPI (Gede Parma)

-Anggota FKDM ( Gede Samiada)

-Anggota FKDM (Dewa Semarang)

-Anggota FKDM (Anggastia)

Acara ini dibuka oleh Sambutan Ketua FKDM Kab.Buleleng (Dewe Ketut Surewijaya), menyampaikan tentang kegiatan-kegitan FKDM Pada bulan juni 2018.Kegitan memantau Duktang ,warga sedikit yang mudik melainkan datangnya banyak penduduk pendatang tanpa identitas sehingga dikembalikan dan di beri pembinaan dari Polres. Pengrusakan pelinggih di mumbul yang sudah diselesaikan, serta undang oleh kesbang pol tentang gerakan REVOLUSI MENTAL mari kita bersama sama menjaga tujuan dari revolusi mental istilahnya mental kita perlu dirubah itu yang di sampaikan oleh bapak Asisten pada waktu rapat.

Untuk hari ini rapat sosialisasi permendagri No 2 tahun 2018 . Karena ada permendagri yang dulu diganti dan akan dirubah,dan keanggotaanya yang sekarang hanya 5 orang : yaitu Ketua Bupati dan Kepala Kesbangpol sebagai sekertarisnya/Pelaksana Harian dan anggota nya sesuai kebutuhan dan lainya akan masuk ke Tim yaitu dari tokoh agama,pendidikan dan masyarakat.

Sambutan Kepala Kesbangpol diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Menyampaikan secara umum bahwa tidak jauh berbeda dengan permendagri No 12 tim ini kami sangat butuhkan tim ini untuk menjaga keamanan daerah tentang ATHG apalagi kedepan akan menghadapi pelaksanaan pemilu 2019 .Keanggotaan dari permendagri ini adalah Dewan penasehat tidak ada melainkan yang ada adalah TIM sama dengan orang orang dari tokoh Keamanan, Pendidikan, Agama dan masyarakat di kabupaten.

Tim kewaspadaan Daerah sama dengan pengurusan di Kewaspadaan di dewan penasehat dulu sehingga dapat kembali mengantisipasi situasi pemetaan kerawanan di daerah sehingga kita bisa memberikan masukan kepada pimpinan, serta menyusun kepengurusan baru  yang tidak terlibat di Forum akan dimasukkan di Tim Kewaspadaan Daerah. Penyampaian dari Tokoh masyarakat Seririt (Wayan Suangsa) Menyampaikan tentang kepengurusan yang baru, karena dulu 13 orang sekarang menjadi 5 orang masih ada jeda waktu lagi. Sambutan Plt Kepala Badan Kesbangpol(Drs Komang Sumertajaya) menyampaikan karena aturan permendagri sudah turun maka harus dicermati dan dilaksanakan di th 2019 dan sebagai ketua pilih yang lebih layak kami di kesbang akan memfasilitasi dan kami harus segera melaksanakan aturan agar tidak di tegur dari provinsi dan pusat.

Penyampaian Gede Samaide menyampaikan kapan waktu yang tepat untuk membentuk FKDM baru, Penyampaian dari Pasi intel kodim 1609 Menyampaiakan dalam pemilihan ketua harus  orang yang dipilih menguasai, jangan sampai salah pilih dalam bekerja dengan anggota kita harus bisa menyikapi pekerjaan kedepan dimana wilayah kabupaten agar tetap kondusif. Penyampaian dari Kasubid Kewaspadaan Dini, Kerja sama Disdukcapil Menyampaikan tentang penduduk pendatang agar dilibatkan dengan dinas kependudukan, kerjasama terkait dengan kepengurusan FKDM sifatnya sangat penting dalam menciptakan jelang pemilu agar nyaman di kab.buleleng sdh tentu forum Ini sangat penting agar di undang secara menyeluruh tanpa mewakilkan. Penyampaian dari Forkom kab.Buleleng menyampiakan persetujuan sekali dengan adanya Forum FKDM untuk mengantisipasi keamaan bersama di masyarakat . Diakhir acara Kabid Kewaspadaan Nasional mengharapkan secepatnya pembentukan FKDM permendagri No.2 th 2018 di tingkat kabupaten