(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sinergi Pemerintah dan Tokoh Agama: Buleleng Mantapkan Pengelolaan Sampah di Tempat Ibadah

Admin bkbp | 02 Desember 2025 | 245 kali

Sinergi Pemerintah dan Tokoh Agama: Buleleng Mantapkan Pengelolaan Sampah di Tempat Ibadah

Buleleng, 2 Desember 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di lingkungan tempat ibadah, Selasa (2/12), bertempat di Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Gerakan Bersih Sampah yang tengah digencarkan di tingkat provinsi.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiartha; Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP; perwakilan Polsek dan Danramil Sawan; Dinas Lingkungan Hidup; Ketua FKUB Buleleng Dr. Drs. I Gde Made Matera, M.Si; serta tokoh masyarakat Kecamatan Sawan. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menata pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, khususnya di tempat ibadah.

Dalam sambutannya, Camat Sawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Gerakan Bersih Sampah yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat. “Gerakan ini tidak hanya soal kebersihan, tetapi bagaimana kita membangun budaya disiplin lingkungan sejak dari rumah, desa, hingga tempat-tempat ibadah,” ujarnya.


Kaban Kesbangpol Buleleng menambahkan bahwa pengelolaan sampah di tempat ibadah adalah tugas strategis untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan umat. “Jika tidak ditangani sejak dari sumber, sampah dapat menimbulkan kerawanan lingkungan dan mengganggu kualitas tempat ibadah. Karena itu, peran aktif pengurus tempat ibadah dan masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Buleleng menyoroti bahwa tempat ibadah, khususnya pura, merupakan salah satu titik dengan volume sampah tinggi, terutama saat upacara keagamaan. Ia menekankan perlunya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pemilahan sampah organik serta anorganik di tingkat desa maupun kelurahan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng turut mempertegas bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber kini menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kerusakan ekosistem serta menjaga kelestarian budaya Bali. Melalui sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara lebih bijak dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan penuh kekhidmatan. Dengan kolaborasi yang kuat, Buleleng menargetkan terciptanya pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan di seluruh wilayah kecamatan.