(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kepala Kesbangpol Sebagai Narasumber materi tentang "Moderasi Beragama"

Admin bkbp | 03 September 2022 | 120 kali

Sabtu, 3 September 2022 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP) menghadiri undangan sebagai narasumber materi tentang Moderasi Beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. Moderasi beragama dalam konteks ini berbeda pengertiannya dengan moderasi agama. Agama tentu tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Tuhan, tetapi kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia. Sebuah Alternatif dan Solusi Problem Kebangsaan. Kegiatan Dialog Moderasi Beragama dengan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita Kabupaten Buleleng "Moderasi Beragama Sebagai Perekat dan Mempersatu Bangsa".