(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sosialisasi FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) di SMPN 1 Singaraja.

Admin bkbp | 02 April 2024 | 196 kali

Jumat, 2 April 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, mengadakan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan yang bertempat di SMPN 1 Singaraja dengan “Tema Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa”. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng ( Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP ) dengan didampingi Ketua FPK ( Ida Bagus Lilik Raka Sudirga, SE) dan wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Singaraja, dengan diikuti oleh Peserta Satgas Bela Negara SMPN 1 Singaraja sebanyak 50 orang Siswa/i.

Pembauran Kebangsaan adalah proses pelaksamaam kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis. Pembauran Kebangsaan dengan Tema Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa” merupakan Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat.

Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila mutlak diperlukan oleh seluruh generasi bangsa. Sekalipun bangsa Indonesia yang sekarang sudah bersatu, tidak berarti Pancasila tidak diperlukan lagi. Karena yang disebut bangsa Indonesia bukan hanya yang sekarang ini ada, tetapi juga yang nanti akan ada. Selama masih terjadi proses regenerasi, selama itu pula Pancasila sebagai pemersatu Bangsa masih tetap kita perlukan. Itu berarti, selama masih ada bangsa Indonesia, selama itu pula masih kita perlukan alat pemersatu bangsa. Ini berarti, bahwa selama masih ada bangsa Indonesia, maka Pancasila sebagai dasar negara masih tetap kita butuhkan. Ini sekaligus membuktikan kebenaran Pancasila, baik selaku dasar Negara, maupun sebagai kepentingan lain.