(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Buleleng

Admin bkbp | 14 Mei 2024 | 149 kali

Selasa, 14 Mei 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi Dalam rangka kewaspadaan dini dan menjaga stabilitas daerah di Kabupaten Buleleng. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol dan dinuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP,.M.M )

Hadir dalam kegiatan tersebut sbb : Plt. Kabid Kewaspadaan Nasional (Ketut Simbayasa,S.Sos,.MAP), Ketua FKDM Kab. Buleleng ( Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH ), Rektor STAHN Empu Kuturan Singaraja/Wakil Ketua FKDM Kab. Buleleng ( Frof. Gede Suwindia), Sekretaris FKDM Kab. Buleleng Putu Gede Parma, SST. M.Par, Anggota FKDM Kab. Buleleng (Nyoman Sutrisna), Kasat Intelkam Polres Buleleng , Dandim 1609 diwakili  Kasi Intel ( Kadek Suantara ), Kajari Buleleng diwakili oleh kasi intel ( I Gede Dewa Baskara Hariyasa S H ), Kasatpol pp diwakli kasi kerja sama, Staff Kominfosanti Kab. Buleleng ( Dwi Lestari )

Kepala Badan Kesbangpol Kab. Buleleng (Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP,. M.M) menyampaikan kewaspadan dini masalah kkt word 2024 dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18 s.d. 25 Mei 2024, dihimbau untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Agar ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi berupa himbauan kepada aparat Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungannya masing-masing. Turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan internasional yang berkunjung di wilavah Bali dari ancaman kriminalitas. Selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat. Dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial serta tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan WWF, bila ditemukan hal-hal yang demikian untuk segera diturunkan.