(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Dearah Kab. Buleleng

Admin bkbp | 31 Maret 2022 | 373 kali

Kamis Tanggal 31 Maret 2022, Pukul 10:00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa Politik Kab. Buleleng. Dalam acara Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Dearah Kab. Buleleng. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh :Kepala Badan Kesbangpol. Kabupaten Buleleng diwakili oleh sekertaris Kesbangpol Kab. Buleleng ( Gusti Ngurah arimbawa SH.), Kabid Kewaspadaan Nasional (Dewa Ketut Surawijaya SH.MM), Kapolres Buleleng diwakili oleh ( Nyoman Sumen ada ), Kodim 1609 diwakili oleh ( Made Sukartika ), Kejaksaan Negri Buleleng diwakili oleh ( Gusti Karmawan ), Satpol PP Kab. Buleleng ( Damayanta ), Diskominfosanti Kab. Buleleng ( Komang Eri Marta ), Sekertaris Dinas Sosial (Putu Gopi suparcana), Departemen agama diwakili oleh Kasubag TU, Dinas Pariwisata Kab. Buleleng ( Mila Pradnyani ).

Konflik sosial adalah pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Konflik berasal dari kata kerja latin "configere". Artinya saling memukul. Secara sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih.

Rapat ini dibuka oleh Sekertaris Badan kesbangpol kabupaten buleleng menyampaikan dalam sosiologi, konflik suatu proses sosial antara dua individu atau kelompok, di mana satu di antara satu pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain, dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya dengan cara yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.  Perbedaan-perbedaan tersebut di antaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dalam terkait isu konflik yg strategis menjelang pilkada isu konflik bisa dikembangkan dan bisa dikaitkan dengan isu covid 19.Hal tersebut mungkin bisa  menimbulkan ancaman atau sengketa konflik.