Kamis Tanggal 31 Maret 2022, Pukul 10:00 Wita, bertempat di
Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa Politik Kab. Buleleng. Dalam acara Koordinasi
Penanganan Konflik Sosial Di Dearah Kab. Buleleng. Dalam rapat tersebut
dihadiri oleh :Kepala Badan Kesbangpol. Kabupaten Buleleng diwakili oleh
sekertaris Kesbangpol Kab. Buleleng ( Gusti Ngurah arimbawa SH.), Kabid
Kewaspadaan Nasional (Dewa Ketut Surawijaya SH.MM), Kapolres Buleleng
diwakili oleh ( Nyoman Sumen ada ), Kodim 1609 diwakili oleh ( Made Sukartika
), Kejaksaan Negri Buleleng diwakili oleh ( Gusti Karmawan ), Satpol
PP Kab. Buleleng ( Damayanta ), Diskominfosanti Kab. Buleleng ( Komang Eri
Marta ), Sekertaris Dinas Sosial (Putu Gopi suparcana), Departemen
agama diwakili oleh Kasubag TU, Dinas Pariwisata Kab. Buleleng ( Mila
Pradnyani ).
Konflik sosial adalah pertentangan antar anggota
masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Konflik berasal
dari kata kerja latin "configere". Artinya saling memukul. Secara
sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara
dua orang atau lebih.
Rapat ini dibuka oleh Sekertaris Badan kesbangpol kabupaten
buleleng menyampaikan dalam sosiologi, konflik suatu proses sosial antara dua individu
atau kelompok, di mana satu di antara satu pihak berusaha untuk menyingkirkan
pihak lain, dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya dengan cara yang
disertai dengan ancaman dan kekerasan. Perbedaan-perbedaan tersebut di antaranya
adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan,
dan lain sebagainya. Dalam terkait isu konflik yg strategis
menjelang pilkada isu konflik bisa dikembangkan dan bisa dikaitkan dengan isu
covid 19.Hal tersebut mungkin bisa menimbulkan ancaman atau sengketa
konflik.