Rabu, 27 Februari 2019 Badan Kesbang Pol mengadakan rapat di ruangKantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Jl. Dewi Sartika Selatan Singaraja Kelurahan Kaliuntu Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, dalam rapat koordinasi ini dan Evaluasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019, Sosialisasi Konflik Dan Pemetaan Rawan Konflik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Buleleng dipimpin oleh Plt Kesbangpol Buleleng (Drs. Komang Sumertajaya)
Adapun yang hadir dalam Rapat sebagai berikut :
a. Dandim 1609/Buleleng diwakili oleh Pasi Intel Dim 1609/Buleleng (Kapten Inf. Made Suartina).
b. Plt Kesbangpol Buleleng (Drs. Komang Sumertajaya) beserta Staf.
c. Kabid Kewaspadaan Nasional (Dewa Ketut Suriawijaya, SH.MM) beserta Staf.
d. Kabag Ops Polres Buleleng diwakili oleh (Ipda Marayasa).
e. Kasi Intel Kejari Buleleng (M. Nur Eka Firdaus, SH.).
f. Kepala Urusan Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng (Putu Sarjana).
g. Kepala Kantor Agama Kab. Buleleng (Andi Wadi)
h. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Dacrah Kab.Buleleng (Ketut Susila).
i. Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kab Buleleng (Gede Sarjaya).
j. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Gede Suiladang)
k. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
l. Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo dan Persandian
m. Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja
n. Kepala Bidang Data pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
o. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng (Drs. I Nyoman Simpeden).
p. Kepala Seksi Perencanaan dan Pembinaan Bidang Air Minum dan penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng.
r. Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng
s. Kepala Sub. Bagian Perencanaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng
t. Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah Pada Bagian Pemerintahan Setda Buleleng
Dalam rangka rapat kordinasi tentang pembahasan konflik sosial yang terjadi dimasyarakat diantaranya pencegahan, konflik sosial dan penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, yang secara sah telah di bentuk oleh Bupati Buleleng. Rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial kabupaten buleleng telah sah sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor/300/45/HK/2019 tentang penbentukan Tim Terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Buleleng. Penanganan konflik sudah di atur dalam peraturan perundang undangan, tentang rencana aksi terpadu terdapat 8 kolom yang dapat diisi sesuai dengan konflik sosial. Setelah membuat format dan mengisi 8 kolom ini akan kami rekap, sekiranya ada yang tercecer supaya di selipkan di format tersebut dan kegiatan ini sudah dianggarkan ke masing-maing instansi, kemudian akan disosialisikan sesuai dengan sasaran dan tujuan agar masyarakat mengetahui kinerja kita dan publik juga bisa tau bahwa unsur SKPD yang ada dibuleleng bisa mencegah hal -hal yang berkaitan dengan konflik sosial dimasyarakat dapat di tangani seefektif, dan berdaya guna.
Dari Kabag Kewaspadaan dini kesbangpol Kab. Buleleng Dewa Surawijaya menyampaikan bahwa undang-undang no 7 tahun 2012 telah mengatur tentang pencegahan konflik sosial, dimana kita hanya membuat pencegahan, akan tetapi perlu membuat sosialisasi terkait pemetaan daerah rawan konflik, dimana pihak Kepolisian membuat pemetaan bagaimana terciptanya kepastian hukum dan penyelesaiannya terhadap kasus konflik sosial, Kodim membuat pemetaan tentang kesadaran bela negara, dan kejaksaan membuat pemetaan terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat didalam meredam potensi konflik dan silahkan adakan pendekatan sosialisasi tentang nilai nilai kebangsaan. Kesbangpol sudah menyapaikan materi tentang wawasan kebangsaan untuk mensosialisaikan targetnya bulan april aksi sosial yang sudah di terima akan di serahkan untuk di laporkan kepada bapak bupati selaku penanggung jawab, oleh karena itu kita semua harus konsekuen dalam pengisian rencana aksi tersebut.
Jika ada tambahan laporan konflik bisa di sampaikan kepada kami, pihak pemda bisa mengetahui daerah mana yang menjadi rawan konflik, karena putaran waktu yang setiap hari terjadi sehingga kita bisa shering/masukan apa yang masih kurang untuk lebih tingkatkan lagi dimata masyarakat