(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rakor Skrining KesehatanPerlindungan Jaminan Sosial Bagi Petugas Pemilu

Admin bkbp | 26 Januari 2024 | 247 kali

Jumat, 26 januari 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi menindak lanjuti surat edaran bersama Mentri Dalam Negeri,komisi pemilihan Umum,Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor.400.5/6257/SJ Nomor 20 Th.2023, Nomor 3576.1/PM.04/K1/11/2023 Nomor 2 Th.2023 tertanggal 20 Nopember 2023 tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas Penyelenggara Pemilihan Umum  dan Pemilihan Kepala Daerah Th.2024 di lingkungan Pemerintah Daerah dan surat Kepala Badan Kesbangpol Prov Bali nomor B.16.200/480/Bid.II/BKBP tgl 22 Januari 2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pemilu dan pilkada provinsi bali. Rakor ini bertempat di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat ini dihadiri oleh Kaban kesbangpol (Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP), Kabid Pengembangan Budaya Politik (Ketut Simbayasa,S.Sos,M.AP),KPU Kab.Buleleng (Ni Nyoman Purnamawati), Dinas Tenaga kerja Kab.Buleleng (Gede Budiadnyana), BPJS Kesehatan (ni Putu W.Santri B.N.), BPJS Kesehatan (Dr.Dwi D), Dinas Sosial (Yanti Rohayati), BPJS Tenaga kerja(I Dewa Ketut Pajar K.), BPJS Tenaga Kerja (Ripki Yohan),BPJS Tenaga Kerja (Rezky Putra R.),Bawaslu Kab.Buleleng (Ida Bagus Putu Ardana,Sos).

Rapat koordinasi ini dibahas proses skrining kesehatan terhadap panitia adhoc dari KPU dan Bawaslu  masih berlangsung, Pada penganggaran pemilu dan pilkada oleh KPU masih berpedoman pada pkpu 59 yang mengamanatkan pola santunan,bilamana ada juknis yang jelas maka kemungkinan dapat mengajukan adendum terhadap rab hibah pilkada, Untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dapat diarahkan secara mandiri dan disosialisasikan oleh bpjs ketenagakerjaan.