Selasa, 31 Mei 2022, Kepala Badan Kesbangpol (Komang Kappa
Tri Aryandono, S.IP) menghadiri undangan sebagai narasumber dalam rangka acara
kegiatan pengarusutamaan moderisasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi
penyuluh agama Islam di kabupaten Buleleng yang bertempat di Aula Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini disampaikan Indonesia
merupakan negara majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan budaya.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam
implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang
berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat
beragama atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan
moderasi salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.
Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya
toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan
keseimbangan dalam kehidupan secara personal. moderasi dapat diukur
dalam empat indikator diantaranya toleransi, anti kekerasan, komitmen
kebangsaan, serta pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap
budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.