Buleleng, Selasa (27/1/2026) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Selasa, 27 Januari 2026 pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 60, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiarta, dan diikuti oleh sekitar 10 orang peserta dari unsur instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Singaraja, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Singaraja, Analis Kebijakan Kesbangpol Buleleng, serta staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP, yang menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka pengawasan organisasi kemasyarakatan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiarta, dalam arahannya menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai ajang awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan Ormas. Disampaikan pula bahwa pengawasan Ormas merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Buleleng mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Badan juga mengingatkan agar Ormas yang belum terdaftar segera melakukan pendaftaran resmi, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kewaspadaan terhadap potensi isu sosial dan keagamaan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas Ormas, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang intensif antarinstansi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian pandangan dari para peserta. Perwakilan Kodim 1609/Buleleng menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan Ormas serta kesiapan Babinsa di desa-desa untuk melakukan pemantauan wilayah. Perwakilan Imigrasi Kelas III TPI Singaraja, Kejaksaan Negeri Singaraja, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, serta Polres Buleleng pada prinsipnya juga menyampaikan komitmen yang sama dalam mendukung pengawasan Ormas dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai potensi dinamika sosial dan keagamaan di masyarakat, termasuk perlunya mitigasi bersama dalam menghadapi momentum perayaan hari besar keagamaan agar tetap berjalan secara tertib, aman, dan harmonis.
Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Buleleng Tahun 2026 berakhir pada pukul 15.20 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.