Buleleng, Selasa (27/01/2026) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi penyusunan program kerja FKUB Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng sebagai langkah strategis dalam memperkuat toleransi antarumat beragama serta meningkatkan respons aktif terhadap berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng I Gede Sumarawan, S.E., M.Pd.H., unsur FORKOPIMDA Kabupaten Buleleng yang meliputi Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja, serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng menekankan agar program kerja FKUB Tahun 2026 disusun secara lebih tajam dan kontekstual dengan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Ia berharap tokoh-tokoh agama dapat turut menyisipkan pesan moral dalam setiap kegiatan keagamaan, khususnya terkait pencegahan kasus bunuh diri, pernikahan dini, dan perceraian. Selain itu, penyesuaian frekuensi sosialisasi juga perlu memperhatikan ketersediaan anggaran tanpa mengurangi efektivitas kegiatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program kerja FKUB, namun tetap menjaga kualitas kegiatan agar tujuan meminimalisir potensi konflik dan menjaga kerukunan umat beragama dapat tercapai secara optimal.
Ketua FKUB Kabupaten Buleleng DR. Drs. I Gede Metera, S.Pd., M.Si. dalam pemaparannya menyampaikan bahwa fokus utama program kerja FKUB Tahun 2026 adalah penguatan toleransi antarumat beragama. Salah satu agenda yang direncanakan adalah pelaksanaan kemah bersama lintas agama bagi pelajar, sebagai upaya menekan angka perundungan berlatar belakang SARA, khususnya di media sosial. Program tersebut mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Buleleng sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda.
Berbagai masukan konstruktif juga disampaikan oleh instansi terkait. Pengadilan Negeri Singaraja menyoroti tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Buleleng, sehingga FKUB diharapkan dapat lebih intensif memberikan sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini dari perspektif agama. Kodim 1609/Buleleng mengimbau agar seluruh kegiatan keagamaan, terutama yang melibatkan pemuda, tetap berorientasi pada tujuan spiritual dan tidak ditunggangi kepentingan politik praktis. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Buleleng mengingatkan agar kerukunan yang selama ini terjaga dengan baik terus dirawat secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan program kerja FKUB Tahun 2026, guna mewujudkan Kabupaten Buleleng yang harmonis, toleran, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat.