(0362) 3312427
bkbp@bulelengkab.go.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Pemantauan Bakesbangpol (Bidang Kewaspadaan Nasional) Terkait Penutupan Ashram Krisna di wilayah Desa Adat Banyuning

Admin bkbp | 10 Mei 2021 | 299 kali

Senin 10 Mei 2021 pukul.10.00 wita bertempat di  Desa Adat Banyuning jalan. Gempol Kel Banyuning kec / kab. Buleleng telah dilaksanakan Penutupan Ashram Krisna di wilayah Desa Adat Banyuning Setelah Deklarasi penolakan aliran kepercayaan non dresta Bali yang dilakukan oleh Bendesa se-Nusa Penida. Dalam kegiatan ini hadir Bendesa adat Banyuning, Jro Bendesa Nyoman Sedaya, Lurah Banyuning Komang Muliawan, Forum Koordinasi Hindu Bali(FKHB), Amusti Palapa Nusantara(APN), Forum komunikasi Taksu Bali(Forkom Taksu Bali,Gerakan Kearifan Hindu Nusantara(GKHN), Babisa Kamtibmas, desa Banyuning. 

Dalam Pertemuan ini Bendesa adat Banyuning, Jro Bendesa Nyoman Sedaya menyampiakan Bahwa saya sejak dulu sudah menginginkan wewidangan Desa Adat Banyuning tidak terkontaminasi dari aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan dresta desa Banyuning, sehingga Desa Banyuning tetap ajeg dalam mempertahankan adat budaya dan tradisi Bali. Saya sebagai orang Bali sangat mencintai nilai luhur yang diwariskan oleh pendahulu kita, sekarang kita sebagai pewaris nilai tersebut sudah seharusnya menjaga nilai-nilai luhur tersebut, terlebih lagi Desa Banyuning, mempunyai tata cara beragama yang sedikit berbeda dengan desa-desa yang lainnya, misalnya desa adat Banyuning melakukan Nyepi desa secara khusus dan tetap melaksanakan nyepi seperti biasanya, jadi kami di desa adat Banyuning bisa melaksanakan nyepi dua kali.

Penyampaian dari pemilik ashram DrH. Komang Dukajaya agar di dalam penutupan ashram membuat surat perjanjian dan pernyataan secara tertulis agar bisa kami sampaikan bila ada yang bertanya.Lurah Banyuning, Komang Muliawan menyampaikan Kami dari dinas kelurahan mengapresiasi Tindakan Bendesa adat Banyuning untuk menutup ashram di wewidangan Desa adat Banyuning karena  semua ashram atau aliran kepercayaan ini tidak sesuai dengan Dresta Bali. tidak hanya ashram Hare Krishna, Sai Baba, Brahma Kumaris semua ashram yang tidak sesuai dengan Dresta Bali akan kami tutup dan kedepannya kami akan memanggil ketua-ketua pemilik ashram non dresta Bali di wilayah Banyuning untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan secara tertulis bahwa mereka akan menutup asram dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan sampradaya di wilayah desa Banyuning, dengan begitu Desa Banyuning bersih dari kegiatan-kegiatan sampradaya non dresta Bali.